Kamis, 27 Mei 2010

SUATU kota mempunyai identitas khas daerah. Biasanya masyarakat yang berkunjung akan lebih mudah mengenang ikon kota tersebut. Selama ini, Tegal terkenal dengan sebutan kota industri, namun masyarakat belum banyak yang tahu, bahwa daerah itu menyimpan benda peninggalan sejarah berumur 50-an tahun.

Pesatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah itu ditandai dengan berdirinya pusat perbelajaan modern, seperti Mal Sri Ratu Pasifik, Rita Swalayan, di jalur menuju Jakarta dan arah selatan (Purwokerto) terdapat mal Dedi Jaya dan supermarket-supermarket berskala medium.


Tiap sudut kota terdapat toko atau supermarket medium modern, bahkan sampai masuk kecamatan. Pasar ini, banyak dilirik masyarakat karena tempatnya bersih nyaman, pelayanan yang memuaskan. Minat masyarakat berbelanja di pasar itu cukup tinggi, pasar tradisional direnovasi mirip pasar modern. Semata-mata memberikan fasilitas yang lebih.

Namun, pembangunan pusat modern ini, kurang memperhatikan benda peninggalan sejarah atau benda cagar budaya (BCB). Gedung ini, tergerus oleh kekejaman zaman. semisal rumah tua milik RA Kardinah, adik kandung RA Kartini, berubah menjadi Mal Dedy Jaya, Keraton Kaloran berubah menjadi halaman parkir sebuah mal, Gedung Kepatihan menjelma menjadi Pasar Pagi, gardu listrik di tepi alun-alun ’’lenyap’’ dan lampu gantung pengetur arus lalu lintas di perempatan Tumpuk “hilang tak berbekas’’.

Gedung-gedung yang masih berdiri yakni markas Kutil, tokoh revolusi tiga daerah berubah jadi kantor bank swasta, demikian gedung transportasi kereta api (KA) berlantai tiga yang dulu sebagai kantor biro Semarang-Cheribon Stoomtram Matschappij (SCS) zaman kolonial Belanda menjadi sekretariat PTS. Konon bangunan ini, termegah setelah bangunan Lawang Sewu di Semarang. Di dalam gedung terdapat pernak pernik yang memiliki estetika tinggi. Sekilas gedung itu begitu indah, jika dilihat dari dekat cat tembok terkelupas dan di lantai atas dipenuhi sarang walet, menyebarkan bau kurang sedap.

Di Tegal ada sedikitnya ada 100 BCB. Sebagian kondisinya terbengkalai tak bertuan, dalam bahasa Jawa disebut gedung suwung (kosong), pemilik meninggalkan begitu saja tanpa ada perawatan, bahkan hampir 50 persen dalam di ambang kerusakan. Padahal gedung itu simbol artefak perjalanan Tegal.

Gedung tersebut, banyak dimiliki instansi swasta dan perseorangan dari pembagian warisan. Bangunan itu dijual, hasilnya dibagi rata ke anggota waris, mungkin saja mereka tergiur nilai jual yang tinggi. Pembeli menyulap cagar budaya menjadi mal-mal modern sekelas di kota metropolitan.
Tegal Keminclong Kelihatannya Pemerintah Kota Tegal ingin menjadikan daerah itu sejajar dengan Ibu kota. Terbukti dengan slogan Tegal Keminclong Moncer Kotane (Tegal Bercahaya Meriah Kotanya). Ketika malam sepanjang jalan kota dihiasi kelip-kelip lampu warna-warni dan tempat hiburan yakni diskotek, kafe ikut memeriahkan denyut kota. Bahkan beberapa hotel berbintang dibangun di jantung kota.

Menuju kota modern, pembangunan infrastruktur terus dibenahi, dan pelaku bisnis raksasa bergerilya mencari tempat strategis untuk membangun usahanya. Hanya saja pebisnis itu kurang mempertimbangkan nilai BCB. Bagi mereka (pebisnis) yang penting mendatangkan keuntungan.

Pernah suatu ketika, penulis bercakap-cakap dengan beberapa siswa SMA, mengenai letak BCB di Tegal, rata-rata mereka kesulitan menyebutkan tempat itu. Tapi salah satu dari mereka spontan menunjukkan jari ke gedung tua. Dari mana mereka tahu itu cagar budaya? Jawabnya, karena bentuknya kuno, unik, dan berbeda dari gedung-gedung di sampingnya.

Ironis sekali, seorang terpelajar kurang mengetahui sejarah kotanya sendiri, sebaliknya mereka mengetahui tahun berdirinya mal-mal. Seharusnya pelajar lebih tahu mengenai BCB karena sehari-hari beraktivitas di kota itu..

Melihat kondisi BCB semakin mengkhawatirkan, tahun 1998, pejabat Kantor Museum dan Purbakala Jawa Tengah mengirim surat imbauan penyelamatan BCB di Kota Tegal. Namun pemerintah daerah kurang merespons dengan dalih masih kesulitan menginventarisasi mana saja yang termasuk benda sejarah dan bukan cagar budaya, selain faktor keterbatasan tenaga arkeolog.
Terkadang kita tidak bisa menyalahkan pemilik menjual BCB itu. Ketidaktahuan mereka pada bangunan warisan orang tua yang ternyata mengandung nilai sejarah, sehingga sekarang pengusuran BCB tak terbendung.

Bila merujuk keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87/P/ Tahun 1993 Pasal 5 Ayat 2 disebutkan bahwa kepemilikan, penguasaan, pengalihan hak dan pemindahan tempat benda cagar budaya, harus didaftarkan ke instansi berwenang.

FAIZ


NAMA : FAIZIN. H.S
TTL :BREBES, 10 NOVEMBER 1985
ALAMAT :DS.JATIROKEH RT.02 RW03 KEC.SONGGOM
NPM :1507500884
MOTO :PENUH DENGAN SENYUM
VISI : INDAH
MISI : MENJAGA KEBERSIHAN

Gedung pancasila merupakan gedung peninggalan dari belanda, pada masa penjajahan digunaka sebagai gedung pemerintahan juga sebagai gedung arsip. letak gedung pancasila berada diwilayah kota tegal berdekatan dengan stasiun kereta api Tegal. dilihat dari struktur bangunan gedung pancasila bisa dilihat dari dinding yang tebalnya 0,5 meter, tinggi lantai dengan atap berjarak 5 meter, lantainya terbuat dari tigel semen yang kokoh, atapnya terbauat dari kayu jati, dan terdapat banyak saka-saka didepan beranda. hal ini sangat eksotis sekali jika dilihat dari jarak yang dekat. depan gedung itu tumbuh pepohonan yang rindang disamping halaman depan gedung yang luas menjadikan gedung itu sangat megah. gedung pancasila sekarang digunakan sebagai tempat perkuliahan bagi mahasiswa pasca sarjana, disitu dijadikan pusat perguruan tinggi swasta dikota tegal yaitu Universitas Pancasakti Tegal. kelestarian gedung pancasila sangat diperlukan guna menambah ikon budaya peninggalan gedung bersejarah disamping rupawan. gedung-gedung tua lainnya yang ada di kota Tegal. mari kita bersama-sama berobyek wisata kegedung peninggalan sejarah yaitu gedung tua pancasila agar kelestarian gedung pancasila menjadi tempat rekreasi yang sangat menyenangkan bagi keluarga pengunjung. selamat datang di gedung Pancasila yang megah dan elok.

NAMA : MUJIONO IKHSANUDIN
TTL ; PEMALANG 11 OKTOBER 1985
ALAMAT : MARKISA BARAT RT. 03/RW. 03, DESA TAMBAK REJO, PEMALANG
MOTTO : JADILA IRI KITA SENDIRI
VISI ; TEGARLAH
MISI : MENJUNJUNG TINGGI DEMOKRASI

Kota Tegal kota yang dikenal sebagai kota Bahari. Karena sebutan tersebut kami akan mengajak masyarakat biar kenal dengan kota tersebut. Bahari simbol kemakmuran masyarakat tersebut. Dengan julukan itu maka dibangunlah Armada Angkatan Laut.

HIMAWAN GANTENG


NAMA : HIMAWAN TRI ARISTANTO
TTL : TEGAL, 11 APRIL 1987
NPM : 1507500859
MOTTO : BERTUNAS SEPERTI PADI
VISI : JUNJUNG SPORTIVITAS
MISI : BERJUANG DEMI...............................

Gedung Tua merupakan salah satu Sejarah yang perlu kita lestarikan dan di jaga. Gedung Tua juga disebut gedung yang membisu dari cerita yang telah di alaminy dan hanya bisa dikenang sejarahny. karena itu gedung tua juga mempunyai cerita sejarah dan mempunyai fungsi kegunaan dintaranya dijadikan sebagai pusat pelayanan umum dan juga bisa di jadikan sebagai objek wisata. Seperti Gedung tua kota Tegal yang diantarany gedung tua DPR,TNI-AL,STasiun,PANCASILA dan tentuny Kantor Pos it sendiri sebagai mana objek gedung tua yang saya pilih.

Gedung Tua Kantor POs berdiri sejak abad ke 18 sampai sekarang ini. Gedung Tua Kantor POs itu masih di gunakan sebagai tempat pelayanan umum, yaitu mulai dari pengiriman surat,barang,uang dan sebagainy, baik pengiriman lokal maupun internasional. Seiring berkembangny zaman gedung tua kantor pos tersebut juga di jadikan sebagai pusat pelayanan pembayaran listrik,kridit motor dan lain-lainny.Tentunya Gedung Tua Kantor POs it sangat bermanfaat bagi masyarakat khususny masyarakat kota Tegal dan di jadikan ikon pariwisata keluarga khusuny di malam hari untuk menikmati ke indahan gedung tua kantor pos di waktu malam hari.

mari kita wujudkan objek wisata gedung tua khususny kantor pos kota tegal sebagai sarana rekreasi keluarga dan teman agar kelestarian gedung btua kantor pos itu bisa tetap terjaga dan dikenal oleh masyarakat luas.

RIFKI OKE

NAMA : RIFKI
TTL : BREBES, 19 JANUARI 1987
ALAMAT : LUWUNGEDE RT. 05/RW. 02, KEC. LARANGAN, KAB. BREBES
NPM : 1507500802
MOTTO : PEGANGLAH AGAMA ERAT-ERAT
VISI : MEMBUAT ORANG BAHAGIA
MISI : JANGAN MENYERAH


STASIUN KA KOTA TEGAL

Stasiun Tegal adalah stasiun KA yang teletak dikota Tegal propinsi Jateng,Indonesi.Stasiun ini membentang dari utara ke delatan.Kearah utara jika KA akan membalikke Timur menuju ke Semarang.Dahulu dari stasiun Tegal terdapat percabangan jalur yang menuju ke Pelabuhan Tegal,ke arah selatan membelok ke barat bercabang dua, yaitu ke Brebes dan ke Slawi yang menuju ke Purwokerto.Stasiun ini beroperasi di bawah kendali DAOP IV Semarang. Stasiun ini di bangun pada tahun 1885 oleh arsitek Henri Maclaine Point.
Selain itu stasiun ini bisa untuk program pembelajaran untuk siswa-siswa sekolah.Di stasiun ini juga menyewakan gerbong untuk wisata perjalanan antara Kota Tegal menuju kota Slawi. Maka dari itu kita sebagai bangsa yang baik harus menghargai sejarah dengan melestarikan bangunan-bangunan tua yang menjadi bukti sejarah khususnya Stasiun Kota Tegal.
Bagi wisatawan-wisatawan asing maupun domestik Datanglah ke Kota Tegal khususnya Stasiun Kota Tegal untuk menyaksikan bukti sejarah bangsa ini.

SUBIATNO


NAMA : SUBIATNO

TTL : 2 MEI 1983

ALAMAT : PESANTREN RT.02/RW. 03, KEC. ULUJAMI, KAB. PEMALANG

NPM : 1507500880

MOTTO : HIDUP HARUS HARMONIS PENUH DENGAN SENYUM

VISI : UNTUK MEMBAHAGIAKAN KELUARGA

MISI : BERJUANG UNTUK BANGSA DAN AGAMA


GEDUNG DPRD KOTA TEGAL

Gedung ini terletak di samping kantor Pos Kota Tegal dan di dekat kantor Polresta Tegal. Gedung ini sangat menarik sekali untuk dikunjungi karena bukti sejarah. Gedung ini dibangun pada zaman penjajahan Belanda. Makia kita sebagai anak negeri wajib melestarikan cagar budaya kita. Jadi untuk para wisatawan asing dan lokal marilah kunjungi kota Tegal khususnya Gedung DPRD ini.